Menurut informasi dari humas perusahaan, pihak pengusaha telah membuat laporan polisi ke Polres Sukabumi. APINDO berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini agar menjadi efek jera.
Kasus ini membuka mata publik bahwa praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja masih menjadi tantangan serius di Sukabumi. Di tengah kebutuhan pekerjaan yang tinggi, oknum tak bertanggung jawab masih memanfaatkan situasi.
Kehadiran APINDO dinilai sebagai langkah penting untuk menegaskan bahwa dunia usaha harus bersih dari praktik kotor. “Transparansi dan pemerataan akses kerja adalah kunci agar industri tumbuh sehat dan masyarakat mendapat pekerjaan yang layak,” pungkas Sudarno.(den/d)






