SUKABUMI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT GSI Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 47 detik viral di media sosial, memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Sukabumi.
Senin (15/9), Ketua DPK APINDO Sukabumi, Sudarno, bersama jajaran, mengunjungi rumah korban di Kampung Babakan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Kunjungan itu bertujuan memastikan kondisi korban yang sempat dikabarkan mengalami depresi berat akibat dugaan pungli saat melamar kerja.
“Kami prihatin dan ingin memastikan kondisi korban. Berdasarkan informasi keluarga, saat ini kondisinya sudah membaik. Bahkan, korban sedang berada di Subang atas undangan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi,” ujar Sudarno.
Selain mengecek kondisi korban, APINDO juga menyoroti status pekerjaan korban di PT GSI. Berdasarkan koordinasi dengan manajemen, korban belum di-PHK dan masih dalam masa pelatihan. Namun, ia sempat mendapat peringatan disipliner. “Jika masih berminat, ia bisa kembali bekerja sesuai aturan perusahaan,” jelas Sudarno.
Meski tidak mengetahui detail pelanggaran disiplin, Sudarno menegaskan bahwa masalah internal tidak boleh dijadikan pembenaran untuk praktik curang dalam rekrutmen tenaga kerja. Fokus utama, kata dia, adalah dugaan pungli senilai Rp9 juta yang dialami korban. Meski uang telah dikembalikan oleh oknum, APINDO mendorong agar kasus tetap diproses hukum.
“Uang sudah dikembalikan, tapi proses hukum tetap harus berjalan. Tujuannya agar tidak ada korban berikutnya. Rekrutmen tenaga kerja harus bersih dan bebas dari calo,” tegasnya.
APINDO juga menyatakan komitmennya untuk mengawal perbaikan sistem rekrutmen di Sukabumi. Bantuan pengobatan dan advokasi hukum bagi korban akan diberikan secara gratis dan tanpa syarat.
“Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan. Harapan kami, proses rekrutmen di perusahaan swasta benar-benar transparan dan memberi ruang bagi masyarakat lokal,” ujar Sudarno.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji oknum yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan uang. “Perusahaan tidak pernah memungut biaya. Jika ada yang mengaku bisa meloloskan dengan uang, jangan percaya. Kalau perlu, buat strategi, serahkan uangnya, lalu laporkan ke polisi,” sarannya.






