Hal ini, harus dapat buktikan apabila memang Omnibus Law diarahkan untuk membuat investasi, membuat dunia usha, menyerap tenaga kerja.
“Ya, jangan sampai hanya iming-iming ke buruh untuk menerima. Tapi pemerintah tidak bisa membuktikan sendiri,” tandasnya.
“Apa yang kurang buat Sukabumi untuk mengundang investasi, ke Pelabuhan dekat, jarak tempuh dekat karena tol sudah ada. Tapi dua tahun ini nyaris tidak ada investasi baru yang masuk atau ada pabrik baru ke Sukabumi, berarti ada sesuatu yang salah dari tata kelola pemerintah daerah nya. Jadi, tata kelola yang salah dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa krisis ekonomi global telah berdampak pada kemajuan dunia industri, khususnya sektor padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Memang dampaknya cukup terasa yah, kirisis ekonomi global itu. Khususnya untuk perusahaan padat karya di Kabupaten Sukabumi. Seperti garment dan lainnya. Bahkan, pada beberapa bulan terkahir kami dapat laporan salah satu pabrik di Cicurug tutup karena krisis ekonomi global itu,” jelasnya.
Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini, sangat dilema dalam menyikapi persoalan krisis ekonomi global yang berdampak terhadap pengurangan jumlah karyawan di setiap pabrik.
“Persoalan ini, sudah global yah dan kita tidak bisa menyalahkan siapapun. Yah, tentunya harus kembali lagi pada kesadaran beragama saja,” pungkasnya. (den/d)




