PSBB Jawa Barat, Semua Pintu Masuk Dijaga Ketat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim se-Jabar serta perwakilan Pangdam Jaya, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (5/5). (Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Penjagaan di semua pintu masuk daerah akan diperketat selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mulai diberlakukan pada Rabu (6/5). Pemprov Jabar meminta kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten/kota di Jabar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara mengatakan, tujuan memperketat perbatasan itu untuk mengurangi pergerakan manusia pada saat PSBB Jabar berlaku. Dia berharap agar selama PSBB berlaku, tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain.

Bacaan Lainnya

”Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik. Sebab, pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik,” ujar Ridwan Kamil saat berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim se-Jabar serta perwakilan Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (5/5).

Selain itu, lanjut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi.

Gubernur optimistis dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif, dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran Covid-19 di Jabar dapat ditekan.

”Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan masal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang Lebaran bisa lebih clear,” tutur Ridwan.

Dengan begitu, nanti ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. ”Mungkin boleh nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil. Dan sesuai arahan presiden, relaksasi itu bisa kita izinkan,” terang Ridwan.(jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *