Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan membuat terobosan di sektor pariwisata yang akan mulai dibuka, Salah satunya vaksin pariwisata.
“Ada ide untuk memvaksin masyarakat di tempat wisata. Jadi, masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa divaksin di salah satu tempat wisata. Selain berwisata, masyarakat bisa divaksin di sana. Tapi ini untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi saja,” pungkasnya.
Diketahui dalam Inmendagri No. 38 tahun 2021 bagian Kesatu poin c yang ditujukan Kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Walikota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM Level 2 yaitu: Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut.






