BERITA UTAMANASIONAL

PPKM Darurat Berubah Jadi PPKM Level 4, Kabupaten Level 3, Kota Sukabumi Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

×

PPKM Darurat Berubah Jadi PPKM Level 4, Kabupaten Level 3, Kota Sukabumi Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
PPKM
Ilustrasi pemberlakuan PPKM Darurat (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

Sementara pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

Bank bjb Tandamata

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);

2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;

3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan

4) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.