“Selain mengamankan delapan PSK, kami juga mengamankan dua orang laki – laki yang diduga pria hidung belang,” bebernya.
Setelah diamankan, delapan PSK dan dua pria hidung belang ini langsung dibawa petugas gabungan ke Mapolsek Jampangtengah untuk dilakukan pendataan.
“Kami juga memberikan himbauan agar tidak menjual minuman keras (miras) dan tidak melakukan kegiatan di warung tersebut yang mengarah pada prostisusi,” paparnya.
Sebelum dipulangkan, ujar Usep, kedelapan PSK dan dua pria hidung belang ini, terlebih dahulu dilakukan pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat merugikan semua pihak.
Ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Operasi warung remang-remang ini, akan terus kami gencarkan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya warung remang-remang yang diduga dijadikan lokasi untuk tempat ptostitusi terselubung.
Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga kondusifItas wilayah,” pungkasnya. (Den)






