Polres Sukabumi ‘Bungkus’ 12 PL dan 850 Miras

Penggerebekan THM
Penggerebekan THM di kawasan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang mengamankan 12 wanita pemandu lagu.

Sementara hasil dari operasi cipta kondisi di kawasan sepanjang pesisir Pantai Minajaya dan Pantai Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi. Satnarkoba berhasil menyita sebanyak 850 botol minuman keras berbagai merk.

“Hasil dari operasi cipta kondisi ini selanjutnya kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk diproses lebih lanjut dan dimusnahkan.

Bacaan Lainnya

Untuk penjual tentu akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan wajib lapor selama seminggu ini ke Sat Narkoba Polres Sukabumi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah Nawirputra mengimbau kepada masyarakat agar tidak memiliki dan menjual minuman keras yang memiliki kadar alkohol tinggi.

“Peraturan daerah Kabupaten Sukabumi memberlakukan Minuman Keras Nol Persen Alkohol,” singkatnya. (ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *