SUKABUMI — Gelobambang Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK) buruk pabrik garment di Kabupaten Sukabumi, masih terus berlangsung. Hal demikian, disampaikan langsung oleh Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno, Rabu (05/10).
Saat ini yang menjadi kesulitan bagi APINDO Kabupaten Sukabumi itu, khususnya di sektor industri padat karya, telah mengalami penurunan order antara 20 sampai 50 persen. Kemudian dampaknya adalah aktivitas produksi juga antara 20 sampai 50 persen sudah berkurang. Sehingga banyak industri padat karya yang melakukan pengurangan banyak karyawan.
“Seperti melakukan PHK karyawan yang diakibatkan karena Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berakhir atau tidak diperpanjang,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, dampak dari resisi ekonomi global di Kabupaten Sukabumi ini, terhitung per 26 September 2022 itu, dari 26 perusahaan di Kabupaten Sukabumi sudah ada 12.188 pekerja yang terkena dampak PHK atau karena PKWT tidak diperpanjang.