PALABUHANRATU – Tidak kunjung mendapat laba yang dijanjikan dari investasinya,sejumlah perempuan muda melapor ke Polres Sukabumi, Polda Jabar, Sabtu, (25/2).
Sebanyak 10 orang perempuan melapor keSatreskrim Polres Sukabumi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa mereka setelah sebelumnya dijanjikan oleh terduga pelaku laba 10 hingga 20 persen dari investasi dibidang tekstil dan jual beli pakaian secara online.
Salah satu perempuan yang merasa tertipu yakni Anggun Prima Lestari (21) merupakan warga Cibadak mengaku kedatangan ke mako polres untuk membuat laporan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong yang dialaminya hingga mengalami kerugian mencapai Rp 400jutaan.
“Saya tranferan, bentuk tranfernya ada, ini saya sudah membawa bukti-bukti transfer dalam tiga hari, yang pertama 150 juta, yang kedua 150 juta, yang ketiga 100 juta, totalnya 400 juta,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi sesaat selesai membuat laporan. Sabtu, (25/2).
“Jadi teduga pelakunya itu mengiming-imingi kita dengan 10 sampai 20 persen dari apa yang kita investasikan dengan per sekali orderan 10 hari atau 15 hari dari kita investasi itu dikirim uang.Bisnisnya dari bidang tekstil,” sambungnya.
Dijelaskan Anggun, kedatangannya ke mako polres Sukabumi tidak sendirian terdapat 9 orang perempuan perempuan yang juga merasa tertipu dan menjadi korban dari investasi bodong, mereka dengan membawa bukti bukti transferan yang mana semua korban masih merupakan keluarga dari terduga pelaku.
“Jadi dia (terduga pelaku) itu sebagai perantara dari konveksi ke toko-toko online gitu, kita (bisa percaya) karena setiap meminta bukti kepada dia selalu memberikan bukti-bukti itu, dan buktinya saya ada di sini, semua saya ada,” jelasnya.
“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliyar, semuanya hampir saudara dari istrinya terduga pelaku,” imbuhnya.
Sementara itu, ditambahkan Latifah Nurul Insani merupakan korban lain merupakan warga Lengkong mengaku kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dijanjikan kepadanya keuntungan lebih besar dari yang lainnya, dimana dari investasi uang yang dikirimnya melalu transferan.
“Nilai kerugian saya 800 juta, yang dijanjikannya itu keuntungannya 20 persen sampai 50 persen dari 800 juta per minggu, dengan waktu 10 hari sampai 15 hari,” timpalnya.
“Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapakali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus 2022 sampai sekarang,” bebernya.
Sementara itu, kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui kasat reskrim AKP Dian Pornomo membenarkan laporan sejumlah perempuan diduga menjadi korban dugaan investasi bodong.
Namun begitu, kata Dian lagi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut pasalnya personel dari Satreskrim polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
“Kami baru mendapat laporannya, kita masih dalami akan melakukan penyelidikan, ada beberapa orang masih kita periksa, apakah dia sebagai saksi atau sebagai korban,” timpalnya saat diwawancara Radar Sukabumi. Minggu, (26/2).
“Terkait investasi bodong atau bagaimana, atau apa kita belum bisa menyebutkan dulu, masih penyelidikan soalnya, kita masih dalami laporan yang ada,” tegasnya. (Cr2).