Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi, kemudian menangkap lima bocah serta menyita sejumlah sarung yang sudah mereka bentuk untuk menyerang lawannya.
Usai mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aksi serupa, petugas kepolisian meminta kepada lima bocah itu untuk menghubungi keluarganya untuk menjemput mereka di Mapolsek Baros.(*)






