Lebih lanjut Dede menegaskan bahwa jajaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi akan terus memperbarui data terkait titik-titik infrastruktur yang terdampak bencana dan langkah penanganannya secara berkala, hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tentu, jadi kita sekarang masih melakukan pendataan, mengumpulkan data data mana yang kewenangan Kabupaten, kewenangan Desa, kewenangan Provinsi dan Nasional,” tandasnya. (ndi/d)






