Taofik Guntur berharap dengan dibukanya akses jembatan Bojongkopo bisa dilintasi kendaraan roda empat, para pengendara maupun masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait jenis kendaraan yang diizinkan.
“Iya jangan sampai kendaraan besar seperti truk memaksakan diri melintas jelas tidak mematuhi aturan,” jelasnya.
Sementara itu diwawancara terpisah Staf PPK 23 Kementerian PU, Bagus menyatakan, bahwa surat permohonan dari Taopik Guntur telah diterima dan ditindaklanjuti, pihaknya mengakomodir keinginan masyarakat yang tertuang dalam surat tersebut.
“Saya ditugaskan untuk mendampingi survei lokasi jalan alternatif sementara di Jembatan Bojongkopo, kami menghimbau masyarakat untuk menjaga dan mematuhi aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Kami juga harap jalan alternatif yang tengah dibangun, nantinya setelah selesai dapat digunakan sesuai fungsinya tanpa melebihi batas tonase yang ditentukan,” tandasnya. (ndi/d)






