SUKABUMI – Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan parkir tepi jalan umum kembali menjadwalkan tender ulang terkait pengelolaan parkir tersebut.
Hal itu dikarenakan, dari 11 perusahaan yang sudah mendaftar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi peryaratan kualifikasi.
“Dari 11 perusahaan yang daftar, enam diantarnya yang mengembalikan dokumen dibatas akhir penyerahan per 14 agustus lalu. Di hari yang sama juga kita lakukan berita acara pembukaan dokumen yang dihadiri oleh dua perusahaan.
Kemudian tanggal 24 agustus kita buat pengumuman, dan hasilnya tidak ada satupun yang lolos atau memenuhi peryaratan kaulifikasi,”ujar Ketua Panitia Pemilihan Badan Hukum Mitra Pemanfaatan KSP Pengelolaan Parkir Tepi Jalan, Novian Restiadi, kemarin, (31/08).
Novian mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan diskusi evaluasi terkait persyaratan di dokumen prakualifikasi tersebut.
Artinya, apakah perlu disesuaikan atau memang dokumen tersebut ternyata dari sisi kualifikasi memberatkan peserta.
“Jadi sebelum dilakukan tender ulang, kita akan lakukan evaluasi dulu terkait persyaratan. Karena, perusahaan-perusahaan yang tidak lolos itu terkait dengan persyaratan pengalaman mengelola parkir minimal 50 ruas jalan,”ungkapnya.






