“Padahal kami sudah berupaya mengajukan semua data melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi agar masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bisa mendapatkannya, tetapi data yang keluar dari Kemensos lain lagi,” bebernya.
Lebih lanjut Asikin mengatakan, dengan adanya bantuan beras dari Kemensos ini, pemerintah Desa Salawangi sangat terbantu. Namun demikian, karena pendataanya tidak valid, sehingga menjadi polemik di lapangan.
“Sebetulnya, dengan otonomi desa, desa itu harusnya di berikan kewengan dari pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang belum tersentuh oleh pemerintah dengan di berikan kebijakan untuk mengalihkan bantuan dari warga yang sudah meninggal maupun warga yang sudah pindah alamat kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun belum tercatat di Kemensos tapi terdata oleh pemdes Salawangi,” timpalnya.
Untuk itu, Asikin berharap kedepannya pemerintah Desa Salawangi dapat diberikan kebijakan oleh pemerintah pusat dalam berbagai program bansos yang akan disalurkan ke masyarakat. “Kami mohon dengan sangat kepada pemerintah pusat khusus Kementerian Sosial agar pemerintah desa dapat diberikan kewenangan untuk memindahkan, jangan sampai bantuan ini yang menerimanya banyak yang dobel dan mengakibatkan polemik dilapangan. Terlebih lagi, pemerintah desa ini merupakan garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (Den/d)