SUKABUMI – Terkait kelanjutan pembangunan gedung pusat perkantoran pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang sempat ramai dikatakan mangkrak tampaknya kini tinggal menunggu waktu.
Bupati Sukabumi Asep Japar saat diwawancara, memastikan proyek pembangunan gedung pemerintahan di kawasan Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu, tepatnya di area komplek Lapang Cangehgar, akan tetap dilanjutkan di masa pemerintahannya.
Namun begitu, Bupati Asep Japar mengungkapkan bahwa proses pembangunan belum bisa dipastikan waktunya, karena masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Masalah gedung perkantoran, ini sedang dikaji dulu oleh PUPR. Kalau nanti hasil kajiannya memungkinkan untuk dilanjutkan, Insya Allah akan kita bangun. Tapi sepertinya tidak mungkin dilaksanakan tahun ini,” kata Bupati Asep Japar kepada wartawan. Selasa (9/6/2025).
Menurut Bupati Asep Japar, rencana kelanjutan dari pembangunan gedung perkantoran tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 sebagai salah satu dari 11 program prioritas.
“Paling cepat, mudah-mudahan tahun 2027 atau 2028 bisa kita mulai lagi lanjutannya. Yang jelas, pembangunan ini akan dilanjutkan. Tapi memang harus menunggu hasil kajian PUPR seperti apa nantinya,” ujarnya.
Bupati Sukabumi yang akrab disapa Pak Asjap itu memperkirakan, kelanjutan pembangunan gedung pusat perkantoran pemerintah daerah tersebut membutuhkan anggaran besar.





