“Meski status darurat berakhir, bantuan dan mitigasi tetap harus berjalan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah kini beralih ke tahap pemulihan dan normalisasi kehidupan masyarakat.
“Status tanggap darurat resmi dihentikan. Kini kita memasuki masa transisi menuju pemulihan,” tandasnya.(ndi/d)






