SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mencabut status tanggap darurat bencana di wilayah Kecamatan Cisolok dan Cikakak, menyusul evaluasi penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda dua kecamatan tersebut.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cisolok, Jumat (31/10/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, BPBD, Dinas Sosial, TNI, dan Polri.
“Rapat ini untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan status tanggap darurat yang diberlakukan sejak 27 Oktober, sekaligus menentukan langkah menuju masa transisi pemulihan,” ujar Wabup Andreas.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah terdampak telah tertangani dengan baik. Akses jalan utama telah dibuka, namun beberapa desa masih memerlukan penanganan lanjutan karena kondisi yang masih rawan. “Sebagian besar wilayah sudah pulih, tapi ada titik-titik yang masih membutuhkan perhatian khusus,” tambahnya.
Andreas menegaskan bahwa masa transisi harus dijalankan dengan baik agar proses pemulihan berjalan lancar. Ia juga memastikan bahwa distribusi bantuan dan layanan kepada warga tetap berlanjut. “Tidak boleh ada penghentian layanan. Kita harus pastikan masyarakat tetap mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah rawan bencana untuk tetap waspada, terutama menghadapi musim hujan yang berpotensi memicu bencana susulan. “Bencana bisa datang kapan saja. Karena itu, kita semua harus tetap siaga,” pesannya.
Sementara itu, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo, menyatakan bahwa penanganan sejak hari pertama berjalan efektif berkat sinergi lintas sektor. “Kami terus mendampingi camat dan tim di lapangan. Hingga sore tadi, penanganan berjalan baik,” ujarnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, juga mengapresiasi koordinasi antarinstansi yang dinilai mempercepat proses penanganan.






