Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Komisi I DPRD Jabar Bantu Tuntut Keadilan ke Pusat

Sedangkan untuk jumlah penduduk CDOB KSU ada 1.322.442 jiwa dan untuk jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Induk ada 1.249.448 jiwa yang tersebar di 26 kecamatan dengan luas 3.214. 89 kilometer persegi,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kabupaten Sukabumi dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Menurut mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi ini, dengan luas wilayah 4.162.41 kilometer persegi Kabupaten Sukabumi hingga saat ini masih merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali atau 9,18 persen dari luas Provinsi Jawa Barat dan Banten atau 3,01 persen dari luas di Pulau Jawa.

Meskipun pada tahun 1995 mengalami pengurangan luas wilayah seluas 4.000 hektare yang diserahkan kepada pemerintahan Kota Sukabumi.

“Luas wilayah Kabupaten Sukabumi, ternyata tidak indentik dengan tingginya kesejahteraan dan tingkat pelayanan kepada mayarakat.

Untuk itu, CDOB KSU ini sangat penting dibentuk untuk mempercepat peningkatan kesejahtraan rakyat, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik dan peningkatan daya saing.

Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan dan mengoptiamalkan kinerja pemerintahan daerah dalam pencapaian tujuan OTDA,” paparnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *