Pembelian Gas LPG di Sukabumi Akan Menggunakan KPT-el

Gas LPG 3kg
Ilustrasi Gas LPG 3kg

SUKABUMI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) akan mengatur pembelian gas LPG 3 kilogram menggunakan e-KTP mulai 2023.

Hal demikian disampaikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten, Eten Rustandi kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Bahwa, menurutnya rencana pembelian tabung gas 3 kilogram dengan dengan menggunakan KTP-el ini, dimaksudkan agar distribusi LPG bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut.

“Memang itu, baru rencana tapi itu akan dilakukan dan informasinya akan diimplementasikan pada tahun ini. Namun, untuk waktu tepatnya belum ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi akan dilaksana tahun ini,” kata Eten kepada Radar Sukabumi pada Minggu (07/01).

Lebih lanjut Eten menjelaskan, bahwa pada dasarnya pembelian gas LPG menggunakan KTP-el ini, sudah lama diberlakukan karena untuk pelaporan penjualan ke Pertamina dan dicatat di Logbook.

Adapun rencana pemakaian KTP-el kembali dipastikan untuk registrasi memakai aplikasi My Pertamina. “Sehingga setiap orang akan mendapat QR Code atau barcode masing-masing dan terdata di database Pertamina,” ujarnya.

Sebelum pembelian gas LPG menggunakan KTP-el diimplementasikan di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, informasinya direncanakan pemerintah terlebih dahulu akan menjalankan pembelian digitalisasi untuk pembelian BBM di setiap SPBU dan SPBE di wilayah Sukabumi menggunakan barcode My Pertamina.

“Jadi, sebelum dijalankan pembelian gas LPG menggunakan KTP-el ini, diimplementasikan di Sukabumi, terlebih dahulu pemerintah akan menjalankan program pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina yang tahun lalu sudah digembor-gemborkan. Nah, jika ini sudah dilakukan baru menyasar ke gas LPG,” paparnya.

Masih kata Eten, tujuan dari program pembelian gas LPG menggunakan KTP-el ini, selain bertujuan agar penyaluran subsidi gas LGP 3 kilogram menjadi lebih tepat sasaran, juga sudah jelas arahnya untuk digitalisasi.

Karena, kedepannya jika sudah digitalisasi secara otomotasi masyarakat akan terdaftar di data base Pertamina dan data base ini, arah kedepannya sebagian mungkin Pertamina akan menggunakan data base pada program PKH Kemensos RI, termasuk dari Jasaraharja dalam mengadopsi data base.

“Jadi, pada saat nanti pembelian gas LPG pakai barcode aplikasi My Pertamina nanti itu akan terdata. Mana masyatakat yang berhak dan mana yang tidak. Intinya, fungsinya untuk menjaga bahwa pendistribusian gas LPG ini, dapat tersalurkan kepada masyarakat secara tedata. Karena, kalau menggunakan digitalisasi melalui scan barcode itu, akan ketahuan,” tandasnya.

Menurutnya, selama ini banyak persoalan kebocoran dilapangan soal pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Seperti pembelian yang bukan haknya atau bukan peruntukannya mereka membeli gas LPG bersubsidi.

Untuk itu, ia berharap kedepannya setiap pembeli tinggal menunjukan QRcode scan di pangkalan selesai. Hal ini sejalan dengan program digitalisasi di Pertamina baik di SPBU maupun pembelian gas LPG.

“Iya, arahnya menjadi bayar tunai atau cashlees. Kami berharap agar program digitalisasi ini bisa diimplementasikan dengan baik sesuai dengan rencana pihak Pertamina dan pemerintah pusat,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *