Pembebasan Jalan Tol Bocimi Wilayah Kota Hampir Rampung

Arus lalu lintas di Tol Bocimi (dok)

RADARSUKABUMI.com – Proses pembebasan tanah untuk akses Jalan Tol Bogor Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Wilayah Kota Sukabumi dalam tahap sertifikasi. Tinggal beberapa lahan lagi yang belum disertifikasi.

“Saat ini sedang dalam tahap sertifikasi dan akan segera diserahkan ke Kementerian PUPR,” ujar Kasi pegadaan tanah BPN Kota Sukabumi, Aprani.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Bocimi diwilayah Kota Sukabumi itu melintasi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Gunungpuyuh dan Cikole.

“Untuk di Kecamatan Cikole itu terletak di Kelurahan Kramat, sedangkan di Kecamantan Gunungpuyuh berada di dua kelurahan, yaitu di Kelurahan Karangtengah dan Subangjaya,” terang dia.

Dari tiga kelurahan tersebut kata Aprani terdapat sebanyak 181 bidang tanah, sebanyak 113 berada di Kelurahan Karangtengah, 64 bidang di Subangjaya, dan 4 bidang tanah lainnya ada di Kelurahan Kramat.

“Saat ini dari sebanyak 181 bidang tanah yang dilakukan upaya pembebasan, telah memasuki tahapan sertifikasi, namun terdapat dua bidang yang dalam yang harus menunggu SK terlebih dulu, setelah itu baru bisa disertifikasikan,” katanya.

Nantinya, setelah sertifikasi ini selesai, nanti akan diserahkan pada pihak terkait seperti PUPR, sebagai pihak yang akan membangun Jalan Tol Bocimi.

“Tinggal sebentar lagi, sesudah itu kita lakukan sertifikasi, lalu akan segera diserahkan pada pihak PUPR untuk melakukan tahapan selanjut dalam proses pembangunan Tol Bocimi,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *