“Pemkot tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi admistrasi kepada pihak atau pun warga yang melanggar protokol kesehatan, sesuai dengan Perwal 36 tahun 2020,” ucapnya.
Fahmi meminta masyarkat untuk benar-benar meningkatkan protokol kesehatan dalam kegiata sehari-hari karena hingga saat ini angka penyebaran Covid-19 masih ditemukan.
“Lebih baik menyarakan liburan akhir tahunnya bersama keluarga saja dirumah, itu lebih aman dan dapat meminimalisir terpapar Covid-19,” pungkasnya. (bal)