“Tapi Alhamdulillah, semuanya sudah terjawab, karena dalam hearing ini juga, kami menghadirkan pihak dari PLN untuk menjelaskan kepada mereka, bahwa kabel yang akan diganti atau dipasang akan aman, karena menggunakan kabel baru,”katanya.
Sedangkan berkaitan dengan PJU, Asep mengungkapkan, jika PJU itu ada dua. Yakni, PJU estetika yang dipasang sepanjang jalan, dan PJU yang tinggi dipasang di nol kilometer yang dikhawatirkan juga takutnya jadi batu loncatan para pencuri.
“Untuk itu kami akan mencari solusi seperti apa pemasangan PJU yang di keluhkan oleh pemilik toko tersebut,”akunya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi yang juga memimpin hearing, Ivan Rusvansyah, akan menampung keluhan para paguyuban pengusaha toko yang ada di Jalan Ahmad Yani tersebut dan segera akan menyampaikan ke pihak eksekutif (pemerintah).
“Segera kita akan koordinasikan keluhan ini, ke pemerintah agara ada solusi yang diharapkan oleh paguyuban,”singkatnya.
Sementara itu, layangan surat yang dikirimkan oleh Paguyuban selain ke DPRD Kota Sukabumi , juga dikirimkan ke pemerintah Kota Sukabumi.
Rencana pemerintah membuka dialog dengan para paguyuban yang akan dilaksanakan pada hari Jumat di Balaikota Sukabumi. (bal)






