BERITA UTAMA

Pabrik Garam Milik WNA Korea di Cisolok Sukabumi Ditutup

×

Pabrik Garam Milik WNA Korea di Cisolok Sukabumi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Pabrik tersebut berlokasi di Kampung Gunung Geulis, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok.
Pabrik Garam berlokasi di Kampung Gunung Geulis, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok.

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akhirnya angkat bicara terkait penutupan sementara aktivitas sebuah pabrik pengolahan garam milik warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Pabrik tersebut berlokasi di Kampung Gunung Geulis, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok.

Penutupan dilakukan menyusul temuan dari tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi yang mendapati bahwa pembangunan pabrik garam itu belum mengantongi izin usaha resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bank bjb Tandamata

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyebut bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan izin usaha dari WNA bersangkutan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Warga negara Korea yang membangun pabrik itu belum mengajukan permohonan izin usaha melalui OSS. Artinya, secara administratif belum ada dasar hukum yang sah untuk memulai kegiatan usaha, termasuk pembangunan,” tegas Ali.

Ali menambahkan, walaupun pabrik tersebut belum beroperasi penuh, semua aktivitas pembangunan dan persiapan harus dihentikan sementara hingga perizinan dilengkapi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan kegiatan benar-benar dihentikan sampai seluruh izin terpenuhi. Ini bagian dari upaya menegakkan aturan dan menjaga iklim investasi yang sehat di Sukabumi,” ujarnya.