Pabrik Cobek Sukaraja Dibobol Maling, Empat Mesin Bubut Senilai Rp12 Juta Raib

alah satu karyawan saat menunjukan lokasi pelaku yang membobol pabrik pembuatan cobek kayu di Cibeureum Tengah, RT 1/7, Desa/Kecamatan Sukaraja, dibobol maling, Senin (17/8).

SUKARAJA — Pabrik pembuatan cobek kayu di kampung  Cibeureum Tengah, RT (1/7) Desa/Kecamatan Sukaraja, dibobol maling, Senin (17/8).

Seorang pemilik pabrik, Muhammad Rivaldi Yusup (25) mengatakan, peristiwa pembobolan pabrik pembuatan cobek kayu itu, pertama kali diketahui oleh karyawannya yang hendak mengecek lokasi pabrik sekitar pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saat kejadian, lokasi pabrik sedang kosong. Karena, seluruh karyawan sedang libur. Sewaktu, salah satu dari karyawan kami hendak ke pabrik untuk melakukan pengecekan. Mereka, terkejut lantaran barang-barang di lokasi pabrik sudah dalam keadaan acak-acakan,” jelas Rivaldi kepada Radar Sukabumi, Selasa (17/8).

Saat kejadian, sambung Rivaldi, ia tengah berada di rumahnya. Dirinya mengaku, mengetahui pabriknya dibobol maling setelah mendapatkan laporan dari karyawannya yang tengah melakukan kontrol ke lokasi pabrik.

“Setelah mendapatkan laporan ini, saya langsung menuju ke lokasi pabrik untuk memastikan kebenarannya. Setiba di lokasi pabrik, ternyata benar pabrik saya dibobol maling,” imbuhnya.

Setiba di lokasi pabrik, pihaknya menilai pelaku pencurian itu diduga masuk kedalam gudang dengan cara memanjat pohon pepaya yang berada di belakang gudang. Kemudian, pelaku masuk kedalam gudang melalui lubang bilik.

“Setelah berada di dalam, pelaku langsung mengambil empat buah mesin bubut dan satu buah mesin serut kayu merk DCA,” imbuhnya.

Setelah pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, pelaku langsung keluar dan membawa kabur barang curiannya melalui pintu belakang gudang. “Akibat pencurian ini, kami mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp12 juta,” paparnya.

Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak untuk memburu pelaku pencurian yang telah membobol pabriknya tersebut.

“Tadi saya sudah laporan soal peristiwa tindak pidana pencurian ini, ke Mapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian dapat segera menangkap pelakunya,” tandasnya.

Kapolsek Sukaraja, AKP Supardi mengatakan, pihaknya membenarkan soal terjadinya kasus tindak pidana pencurian di lokasi pabrik pembuatan cobek kayu yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Sukaraja.

“Memang benar tadi siang ada warga yang datang ke Mapolsek Sukaraja untuk membuat laporan soal kasus tindak pidana pencurian itu,” katanya.

Setelah mengetahui peristiwa ini, pihaknya langsung menginstruksikan sejumlah anggotanya untuk menuju lokasi pabrik. “Setiba di lokasi, anggota kita langsung melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi,” paparnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *