RADARSUKABUMI.com, PALABUHANRATU–Meninggalnya nelayan Karyat (63) yang tenggelam bersama dua rekannya Abdulloh (40) dan Amit Sumitra (45) diduga akibat ditabrak Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara hingga kini belum juga ada kejelasan.
Yang padahal, Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Sukabumi terus berupaya melakukan komunikasi agar pelaku bertanggungjawab.
Selama tidak ada tanggungjawab atas meninggalnya nelayan, HNSI mendesak agar segala operasi tongkang diberhentikan.
“Kami beri waktu tiga kali dua puluh empat jam agar ada tanggapan yg serius dan penuh tanggungjawab. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kerahkan massa untuk melakukan demonstrasi ke PLTU, ” ancam Ketua Plt DPC HNSI Kabupaten Sukabumi, H Dede Ola dalam musyawarah dengan pengurus HNSI di kediamannya, Cimaja, Senin (17/12).
Menurutnya, hingga kini pihak penegak hukum belum juga menemukan terduga pelaku. Yang padahal, sebagai petunjuk sudah sangat jelas. Yakni, kapal tongkang pada pukul 17.00 WIB dan agennya wakasa.
Ketua Rukun Nelayan Cibangban, H Usuf menambahkan, hingga kini pihak keluarga korban belum mendapatkan perhatian dari pihak mana pun. Yang padahal, nelayan asal Kampung Pasir Randu, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi ini meninggal akibat tenggelam setelah ditabrak tongkang yang mengangkut batu bara ke PLTU di perairan Sawarna, Banten, pada Sabtu (24/11/18) lalu.