Musda Lanjutan KNPI Kota Sukabumi Masih ‘Jalan Ditempat’, Ini Sebabnya

PENDING LAGI: Suasana pemilihan ketua KNPI Kota Sukabumi yang diselenggarakan di Makodim 0607/Kota Sukabumi, Selasa (1/6).(foto:ist)

SUKABUMI — Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV DPD KNPI Kota Sukabumi yang sempat ditunda pada 21 april 2021 lalu, akhirnya kembali digelar, Selasa (1/6).

Namun sayang, Agenda pemilihan pimpinan KNPI itu dilaksanakan di Makodim 0607/Kota Sukabumi kembali dihentikan sementara dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Bacaan Lainnya

Ketua OC Musda XV DPD KNPI Kota Sukabumi Delsa R Adhikara mengatakan, sidang lanjutan ini merupakan jawaban dari penantian Organisasi kepemudaan yang bernaung di KNPI Kota Sukabumi. Namun sayangnnya, hasil keputusan sidang tidak sesuai harapan dan kembali terpending.

“Terkait musda lanjutan ini, hasilnya belum bisa diputuskan dan ditetapkan oleh pimpinan sidang dan musda kembali dipending,” kata Delsa kepada awak media.

Ia menegaskan, tertundanya keputusan tersebut langsung diambil alih oleh presedium sidang, karena pimpinan sidang tidak mengambil keputusan.

“Pelaksanaan musda sempat terjadi delay waktu pelaksanaannya yang dijadwalkan sebelumnya pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pukul 12.30 WIB. Itu terjadi karena ada langkah preventif untuk menghindari kegaduhan yang akan terjadi,” terang Delsa.

Ia berharap, ditundanya kembali musda ini, tidak menjadikan informasi liar di luaran sana, sehingga menimbulkan opini yang akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena pada posisinya pimpinan sidang belum memutuskan apa butir yang akan diambil pada musda lanjutan kedepan. Jadi belum ada keputusan apapun” tegasnya.

Di tempat terpisah presedium sidang Abdul Azis yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD KNPI Jawa Barat menambahkan, Musda ini merupakan agenda sidang lanjutan yang sebelumnya pernah dilaksanakan, akibat debat forum lama dan kapasitas waktu sudah lewat akhirnya jalannya musda dipending.

“Dinamika musda hari ini, dinamikanya cukup tinggi, calon kandidat kedua ini memiliki argumentasi sehingga semuanya merasa benar dari bakal calon ke calon ketua,” ujar Azis.

Azis menilai, dalam persidangan kali ini adanya kekurangan tegasan dari pihak SC, sehingga terjadi polemik yang menimbulkan dinamika dalam beroragnisasi.

“Jujur saja kita melihat SC ini ada kekurang dan tidak saklek. Sehingga dinamika ditingkatan Pengurus Kecamatan (PK) diperdebatkan menyita perhatian, khususnya PK Baros,” ungkap Azis.

Ia menambahkan, setelah tadi kumpul undangan tujuh PK sepakat mengembangkan ke aturan ADART. “Ketika kita SC menetapkan satu calon kita pending, dikhawatirkan ini persoalannya akan melebar kemana-mana,” urainya.

Diterangkan dia, nantinya hasil dari Musda ini akan dilaporkan ke pimpinan DPD KNPI Jawa Barat, sehingga DPD KNPI Jawa Barat bisa mengambil langkah-langkah organisasi yang bisa memberikan jawaban mayoritas memuaskan kepada semua pihak.

“Kita akan secepatnya sampaikan terkait peta kondisi yang terjadi di Kota Sukabumi, sehingga kita bentuk tim lagi atau lanjutkan musda begitu. Atau memang ada langkah-langkah organisasi yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait wacana Caretaker, Azis belum bisa memutuskannya. Namun kemungkinan itu bisa saja terjadi dengan mematuhi dan mengikuti berbagai tahapan. “Tapi kita tidak sesederhana itu, karena harus mengkaji dari A sampai Z dulu,” terangnya.

“Kalau kekosongan itu dalam masih tahap proses, adanya di pimpinanan sidang, jadi sarat-sarat karateker itu harus dipenuhi kalau memang masih berjalan di ketua sidang,” ungkapnya.

“Ya mungkin nanti musda kita akan lanjutkan di Bandung atau karena ini semua kebijakannya ada di Ketua sidang,” tutup Azis. (why/d)

Pos terkait