Mahasiswa Kepung Polres Sukabumi Kota

PMII Kota Sukabumi
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi saat melakukan aksi damai di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (7/4).

Minta Ketegasan Terkait Insiden Tindakan Kekerasan Oknum Pegawai Setwan

CIKOLE-– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, organisasi yang dinahkodai Sahrul Umar tersebut melakukan unjuk rasa di depan Polres Sukabumi Kota Perintis kemerdekaan Kecamatan Cikole, Kamis (7/4).

Ratusan massa ini meminta tindak lanjut hasil laporan beberapa oknum Setwan DPRD Kota Sukabumi yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi pada 1 April Lalu di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi, Sahrul Umar mengatakan, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tupoksinya sebagai penegak hukum.

“Tuntutan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh beberapa oknum dan kami berharap agar aparat kepolisian dapat menegakkan supremasi hukum. PMII berharap kepada aparat kepolisian untuk mengkangkap dan mengadili pelaku-pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Kader PMII pada aksi tanggal 1 April 2022,” ucapnya kepada Awak media.

Lanjut Sahrul, Polres Sukabumi kota seharusnya menjadi contoh atau memberikan edukasi dengan memberikan tekanan agar tidak boleh lagi ada tindakan kekerasan yang terjadi di Kota Sukabumi.

“Menyampaikan hak berpendapat di muka umum sudah diatur didalam Perundangan undangan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, pada prinsipnya kepolisian akan selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, seperti yang tadi dilakukan oleh mahasiswa dari PC PMII Kota Sukabumi.

“Untuk pelaksanaan kegiatan tadi sudah bisa kita lihat bersama, pihak PMII sangat kooperatif terhadap komunikasi yang kita lakukan, sehingga kemudian kegiatan bisa berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Mulai dari kedatangan pada saat kedatangan, maupun pada saat mereka kembali ke titik kumpul,” ucapnya.

Terkait laporan yang disampaikan oleh PC PMII Kota Sukabumi, Zainal menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen bahwa seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan kejadian akan ditindaklanjuti dengan menerapkan SOP atau mekanisme berlaku sesuai tahapan-tahapan yang diatur oleh internal pihak kepolisian.

“Jadi itu komitmen kami, tidak hanya kepada teman-teman PMII saja, namun kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduannya kepada Polres Sukabumi Kota maupun Polsek jajaran,” ungkapnya.

Sambung Zainal, pada prinsipnya dari pihak penyidik untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tahapan. Namun terkait perkembangan situasi di lapangan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu, dari hasil penyelidikan yang ada, kemudian hasil komunikasi dari beberapa pihak yang terkait.

“Perkembangan situasi di lapangan nanti akan kita lihat dari hasil penyelidikan yang ada, kemudian hasil komunikasi dari beberapa pihak yang terkait,” pungkasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *