SUKABUMI — Seorang buruh harian lepas bernama Andi (41), warga Kampung Sawahbeura, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia akibat diduga tersengat listrik saat mengasah cangkul menggunakan alat gurinda, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa terjadi di Kampung Nagasari, Desa Cikangkung, saat korban bersiap bekerja di kebun. Diduga kuat alat gurinda yang digunakan mengalami korsleting listrik, sehingga menyengat tubuh korban dan mengakibatkan luka bakar pada tangan kiri dan dada.
Kapolsek Ciracap, Iptu Taufick Hadian, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari saksi.
“Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh dua petani, yakni Edin (65) dan Asep (40), yang langsung berupaya memberikan pertolongan, namun korban tidak berhasil diselamatkan,” kata Taufick, Kamis (17/7).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka oleh warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Pananggapan, Desa Cikangkung, pada sore harinya.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan warga, berkoordinasi dengan Puskesmas Ciracap, hingga mengumpulkan keterangan saksi dan menyusun laporan resmi.






