BERITA UTAMA

Korupsi DD untuk Kampanye, Mantan Kades Citamiang Kadudampit Ditahan di Bandung

×

Korupsi DD untuk Kampanye, Mantan Kades Citamiang Kadudampit Ditahan di Bandung

Sebarkan artikel ini
DIGIRING : Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi, saat menggiring Eks Kades Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Ajang (57) yang terjerat kasus Tipikor untuk dijebloskan ke Lapas Kebon Waru Bandung, belum lama ini.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
DIGIRING : Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi, saat menggiring Eks Kades Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Ajang (57) yang terjerat kasus Tipikor untuk dijebloskan ke Lapas Kebon Waru Bandung, belum lama ini.(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Andri Yules kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengaku sebagai penasehat hukumnya, bahwa tersangka dalam menjalani proses pemeriksaan, ia telah jujur dan mengakui perbuatannya serta menyesal. “Waktu proses tahap 2 atau pelimpahan dari Polres Sukabumi Kota ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, kami ikut mendampingi tersangka. Jadi, dia juga berjanji tidak akan melakukan kembali perbuatannya,” kata Andri.

bank BJB

Saat menjalani pemeriksaan, ujar Andri, tersangka telah mengakui bahwa uang hasil dari korupsinya ini, telah ia gunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, untuk biaya kampanye.

“Dari jumlah total uang kerugian negara sekitar Rp200 juta itu, tersangka sudah mengembalikan sebagian uangnya sekitar Rp60 juta. Sekarang lokasi tersangka sedang berada atau dititipkan di Lapas Kebonwaru Bandung,” pungkasnya. (den/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *