Kepatuhan Prokes di Lingkungan Pendidikan 85,92 Persen

Guru melakukan pengecekan suhu badan dan penggunaan masker murid
TERAPKAN PROKES: Guru melakukan pengecekan suhu badan dan penggunaan masker murid pascapenutupan sekolah terkait pelanggaran protokol kesehatan di salah satu Sekolah Dasar Negeri, Desa Pango Raya, Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/1/2021). (Antara/Ampelsa/aww)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.COM – Satgas Penanganan Covid-19 mencatat indeks kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan komunitas pendidikan termasuk sekolah, guru, siswa dan orang tua mencapai 85,92 persen.

Ketua Subbidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Harris Iskandar dalam webinar bertema Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19, Kamis (28/1), mengatakan bahwa hasil survei pelaksanaan Prokes 3 M di lingkungan komunitas pendidikan relatif tinggi.

Bacaan Lainnya

“Indeks kepatuhan 85,92 persen terdiri dari kepatuhan memakai masker 86,62 persen, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir 86,74 persen dan menjaga jarak 84,42 persen,” kata pria yang juga Widyaprada Ahli Utama Kemendikbud itu.

Survei dilakukan terhadap komunitas pendidikan meliputi kepala sekolah, guru, peserta didik dan orang tua pada 10 November-10 Desember 2020.

Survei melibatkan 12.890 responden dan sampling error sebesar 1,03 persen pada interval kepercayaan 95,0 persen.
Pihaknya menekankan pentingnya peran guru dalam edukasi perubahan perilaku di lingkup pendidikan.

“Peran guru penting dalam menyampaikan pesan prokes 3M plus Iman, Aman dan Imun dalam setiap pembelajarannya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 tetap adalah kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *