Kendertur Bus Maut Cikidang Ditetapkan Tersangka

SUKABUMI— Setelah melakukan penyidikan dengan mengumpulkan beberapa alat bukti, akhirnya aparat kepolisian menetapkan kendektur bus sebagai tersangka dalam kasus Lakalantas di jalur alternatif Cikidang, tepatnya di Kampung Bantarselang, Desa/Kecamatan Cikidang. Namun demikian, penyidikan kasus yang menewaskan 21 orang ini akan terus dikembangkan.

“Berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ada, sejak Senin (10/9) kemarin, atas nama Muhamad Adam (kendektur yang merangkap jadi supir) secara resmi kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus Lakalantas di Cikidang,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Radarsukabumi.com.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Nasriadi, Muhamad Adam adalah kendektur bus yang berani mengemudikan bus saat kejadian. Dari keterangan warga sekitar, tersangka saat kejadian sempat terpental dan berusaha melarikan diri. Hingga sebelumnya ditemukan disebuah sungai tak jauh dari lokasi.

“Jadi tersangka ini sempat berusaha kabur. Saat mau ditolong oleh warga, ia menolak,” imbuhnya.

Meskipun saat ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun proses penyidikan akan terus dikembangkan. Hal ini untuk mengetahui fakta-fakta hukum lainnya dalam kasus ini masih terus berjalan.

“Kami belum bisa menyebutkan apakah ada tersangka lain atau tidak, namun yang jelas, penyidikan kasus ini akan terus berkembang. Kita lihat saja fakta-fakta hukum nanti,” imbuhnya.

Untuk tersangka sendiri, Nasriadi menyebutkan sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Secapa Polri, Kota Sukabumi. Ia pun berharap, kondisi tersangka segera membaik supaya proses hukum berjalan dengan lancar.

“Kalau korban, masih ada empat orang yang dirawat. Semoga saja semua segera membaik, supaya proses ini berjalan dengan lancar,”harapnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *