SUKABUMI— Lurah Karangtengah, Hary Purnomo membantah terkait adanya warga atau penerima bantuan yang diarahkan oleh salah satu pekerja kelurahan untuk membeli sembako ke salah satu agen.
Menurut dia, dalam proses penyaluran bantuan tersebut pihaknya merasa tidak dilibatkannya. Ada pun peran kelurahan dan kecamatan merupakan bagian daripada pengawasan.
“Info dari warga, katanya ada arahan, itu orang kelurahan. Padahal mungkin salah satunya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kami tidak tahu teknis secara detailnya bagaimana, “kilah Lurah kepada Radar Sukabumi, Kamis (3/3).
Menurut dia, masalah ini pun sudah diutarakan dengan pihak kecamatan. Di mana, TKSK dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bertugas membagikan uang tersebut sekaligus dengan teknis penyalurannya.
“Saya juga langsung laporan ke pak camat, kata pak camat, mangga sampaikan bahwa kita dari kecamatan maupun kelurahan hanya membantu saja rekan-rekan. TKSK dan PSM untuk membagikan uang itu dengan kantor pos begitu, ” akunya.
Di tempat terpisah, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, berdasarkan aturan pemerintah pusat, bantuan sosial dari kementerian sosial itu diserahkan secara tunai 200 ribu perbulan yang dibagikan dan untuk priode kali ini diserahkan sebesar Rp 600 ribu.
“Dan warga masyarakat dipersilahkan untuk berbelanja dimana aja, tapi ingat belanjanya harus memiliki karbon hidrat karena aturannya seperti itu,” terang Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.
“Saya juga sudah sampaikan ke Dinas Sosial, menyampaikan kepada camat dan kepada lurah tolong pantau. Tidak boleh ada pemaksaan maupun penggiringan masyarakat ke salah satu tempat itu tidak boleh,” tegasnya.
Walikota menambahkan, relawan dari PSM dan TKSK pun tidak boleh mengarahkan ke salah satu e-warung.
“Bebaskan masyarakat karena itu aturannya di pusat. Kami sudah ingatkan ke TKSK karena aturannya harus dipahami, tapi masyarakat harus mebelanjakannya harus ada karbohidratnya atau beberapa unsur, “pungkasnya. (Cr1/t)