Hadrian menambahkan, kasus ini menambah deretan perkara korupsi yang melibatkan pihak perbankan.
“Kejari Kota Sukabumi memastikan akan menuntaskan proses hukum hingga ke persidangan untuk memberikan efek jera, sekaligus menjaga integritas institusi perbankan yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat,” tukasnya. (Bam)





