Jumlah Pengangguran di Kabupaten Sukabumi Capai 110 Ribu Orang

PENCARI KERJA : Ilustrasi Pengangguran Sedang Mencari Kerja. (foto : Jawapos/radar Surabaya)

SUKABUMI — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi capai 110 ribu jiwa atau 9,60 persen. Menurut Statistisi Muda sebagai Koordinator Fungsi Statistik Sosial di BPS Kabupaten Sukabumi, Kosih Kosasih menyebutkan berdasarkan data di tahun 2020 tingkat pengangguran terbuka mencapai 9,60 persen, angka tersebut naik dari tahun sebelumnya.

“Berdasarkan dari total penduduk angkatan kerja jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi mencapai 110 ribuan jiwa, “jelas Kosih Kosasih dalam pesan singkatnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hal itu dipengaruhi selain oleh pandemi Covid-19 yang berakibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), faktor lain juga adalah adanya penurunan tingkat partisipasi angkatan Kerja atau TPAK.

“Ya Selain masalah Covid-19 yang berakibat banyaknya PHK, faktor lain adalah adanya penurunan Tingkat Partisipasi Angkatan kerja (TPAK), “terangnya.

Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2021 sebesar 6,26 persen, turun 0,81 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.

Menurutnya, hal tersebut seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang. Angka tersebut meningkat sebanyak 2,61 juta orang dari Agustus 2020.

“Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor penyediaan akomodasi dan makan minum (0,34 persen poin),” ujarnya dalam konferensi pers seara virtual, Rabu (5/5) seperti di langsir dari Jawapos (jaringan radar sukabumi)

Suhariyanto menyebut, sebanyak 19,10 juta orang atau 9,30 persen penduduk usia kerja terdampak Covid-19. Jumlah itu terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebesar 1,62 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,65 juta orang.

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 15,72 juta orang.

Sementara, jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 sebanyak 139,81 juta orang, naik 1,59 juta orang dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,31 persen poin.

Sementara, jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 sebanyak 139,81 juta orang, naik 1,59 juta orang dibanding Agustus 2020. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,31 persen poin.

Sedangkan persentase setengah penganggur turun sebesar 1,48 persen poin. Sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 1,13 persen poin dibandingkan Agustus 2020.

“Jumlah pekerja komuter pada Februari 2021 sebanyak 8,01 juta orang, naik satu juta orang dibanding Agustus 2020,” imbuhnya.(hnd/jpg)

Pos terkait