Akibat perbuatannya, ke empat pelaku tersebut kini masih tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) di Mapolsek Nagrak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi. “Iya, keempat pelaku akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Seluruh barang bukti kini masih diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih dalam lagi,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, untuk mengantisipasi kasus serupa, khususnya dalam menjaga keamandan dan ketertibam umum (Kamtibmum) dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), ia meminta kepada seluruh stakehoalder, khsusunya kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Nagrak tidak boleh main-main dengan hukum. Iya, karena apabila ditemukan kita akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (den/d)






