SUKABUMI — JPS (34) Pelaku pencurian perabotan rumah nekad melelang hasil curiannya di Media Sosial (Medsos) Facebook. Alhasil, tindakan kriminalnya memudahkan pihak kepolisian menciduk pemuda pengangguran tersebut.
Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan, kasus pencurian JPS ini dilakukan di Kampung Bojongkoneng, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Pelaku melakukan pencurian alat rumah tangga atau parabotan dapur dengan cara mencongkel pintu rumah korban bagian belakang dengan menggunakan Obeng.
“Setelah berhasil dicuri, sebagian barang-barang tersebut dijual oleh pelaku. Uniknya pelaku menjual barang hasil curiannya itu di media sosial (medsos) Facebook di akun milik istrinya,”ujar Kompol Maryono dalam rilisnya, Jumat malam (15/04/2022).
Pelaku melancarkan aksinya dirumah HS dan berhasil membawa sejumlah perabotan rumah tangga, diantaranya 1 buah kompor gas merk rinai, 1 buah mixer merk panasonic, 1 buah blender merk philips, 1 buah pompa sepeda, 1 buah golok warna silver, 1 buah tumbler warna silver, 1 buah pisau serut warna silver dan 1 tabung gas.
“Pelaku ini mencuri perabotan rumah tangga milik HS dengan cara mencongkel engsel pintu belakang rumah dengan menggunakan obeng,”jelasnya
Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum. Akibat perbuatannya, pelaku ini dipastikan tidak bisa melaksanakan lebaran bersama keluarga tercinta, kerena harus mempertangungjawabkan perbuatannya. (hnd)






