BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Jual Hasil Curian di Medsos Akun Istri, Pencuri Parabotan Rumah di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi

×

Jual Hasil Curian di Medsos Akun Istri, Pencuri Parabotan Rumah di Cibadak Sukabumi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
JPS (34)  Pelaku pencurian perabotan rumah saat dilakukan pemeriksaan di mapolsek Cibadak.
TERTANGKAP : JPS (34)  Pelaku pencurian perabotan rumah saat dilakukan pemeriksaan di mapolsek Cibadak. Pelaku ini nekad melelang hasil curiannya di Media Sosial (Medsos) Facebook. (foto : Polsek Cibadak)

SUKABUMI — JPS (34)  Pelaku pencurian perabotan rumah nekad melelang hasil curiannya di Media Sosial (Medsos) Facebook. Alhasil, tindakan kriminalnya memudahkan pihak kepolisian menciduk pemuda pengangguran tersebut.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan, kasus pencurian JPS ini dilakukan di Kampung Bojongkoneng, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Pelaku melakukan pencurian alat rumah tangga atau parabotan dapur dengan cara mencongkel pintu rumah korban bagian belakang dengan menggunakan Obeng.

Bank bjb Tandamata

“Setelah berhasil dicuri, sebagian barang-barang tersebut dijual oleh pelaku. Uniknya pelaku menjual barang hasil curiannya itu di media sosial (medsos) Facebook di akun milik istrinya,”ujar Kompol Maryono dalam rilisnya, Jumat malam (15/04/2022).

Pelaku melancarkan aksinya dirumah HS dan berhasil membawa sejumlah perabotan rumah tangga, diantaranya 1 buah kompor gas merk rinai, 1 buah mixer merk panasonic, 1 buah blender merk philips, 1 buah pompa sepeda, 1 buah golok warna silver, 1 buah tumbler warna silver, 1 buah pisau serut warna silver dan 1 tabung gas.

“Pelaku ini mencuri perabotan rumah tangga milik HS dengan cara mencongkel engsel pintu belakang rumah dengan menggunakan obeng,”jelasnya

Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum. Akibat perbuatannya, pelaku ini dipastikan tidak bisa melaksanakan lebaran bersama keluarga tercinta, kerena harus mempertangungjawabkan perbuatannya. (hnd)