JDIH Kota Sukabumi Terbaik Nasional

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menerima penghargaan JDIHN terbaik ke 1 Kategori Kota dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi kembali menerima penghargaan. Di mana Pemkot Sukabumi meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Tahun 2021 Kategori Kota dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Penerapan JDIHN ini dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIHN dan penghargaan diberikan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (2/12).

Bacaan Lainnya

Penghargaan diberikan dalam acara JDIHN Awards diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan pada pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021.

Capaian prestasi ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Sukabumi dalam pengelolaan produk hukum yang dihasilkan oleh Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.

Manfaat JDIH itu sendiri antara lain sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum.

”Alhamdulillah Pemkot Sukabumi meraih penghargaan sebagai anggota JDIHN terbaik 1 kategori kota,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Di mana peraih penghargaan tersebut dari peringkat pertama hingga kelima adalah Kota Sukabumi, Kota Banjarmasin, Kota Surakarta, Kota Bandung, dan Kota Bekasi.

JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga masyarakat. Di mana warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.

Penghargaan ini diharapkan terus memotivasi layanan terbaik yang diberikan aparatur Pemkot Sukabumi kepada warga.

” Semoga tahun depan bisa terus mempertahankan prestasi ini dengan capaian yang lebih baik, dan mengoptimalkan pelaksanaan JDIH di lingkungan Pemkot Sukabumi,”pungkasnya. (bal/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *