Dengan adanya kebijakan ini, seluruh sekolah umum dan madrasah di Kabupaten Sukabumi dipastikan tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tanggal 1 dan 2 September. Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, dan produktif, sekaligus mengarahkan peserta didik pada kegiatan yang lebih edukatif dan kreatif.(*)
Jaga Ketertiban, Kabupaten Sukabumi Berlakukan Belajar Daring Selama Dua Hari





