“Sosialisasi ini merupakan kegiatan perusahaan, bahwa setiap aktivitas yang baru dilaksanakan sesuai dengan Amdal. Maka harus diberitahukan kepada warga terdampak.
Sementara, perizinannya sudah dimiliki oleh perusahaan secara prosedural. Sehingga DLH menyaksikan secara langsung sosialisasi kepada ketiga desa ini,” imbuhnya.
Pihaknya merasa wajar, melihat kekhawatiran warga saat mendengar akan adanya rencana peledakan Gunung Guha. Sebab ia menilai kecemasan warga tersebut, merupakan sifat manusiawi.
Untuk itu, DLH mengklaim sudah menghitung dan mengkaji secara cermat dan teliti akan dampak yang dikeluarkan dari aktivitas pertambangan dengan menggunakan bahan peledak ini. “Saya pastikan aman untuk kegiatan peledakan ini.
Sebab, jarak radius dari peledakan ini berjarak sekitar 100 meter. Sementara lokasi pertambangan dengan pemumiman penduduk ada sekitar 1 Kilometer,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala PT TSS, Teungku, saat menyampaikan sosialisasi rencana peledakan tambang di Gunung Guha mengatakan, saat ini PT TSS yang didampingi DLH Kabupaten Sukabumi juga Muspika Kecamtan Nyalindung, bukan untuk meminta izin terhadap warga terkait rencana peledakan, melainkan hanya menyampaikan kepada warga terdampak bahwa pihak perusahaan akan melakukan peledakan dalam pertambangannya di Gunung Guha.
“Saya tegaskan, pertemuan ini bukan untuk meminta izin, tetapi untuk meminta warga agar dapat memahami apabila nanti jika ada peledakan di Gunung Guha, agar warga tidak khawatir. Sebab dari proses perizinan kita sudah mengantonginya, mulai dari izin Amdal, perizinan dari dinas pertambangan dan izin dari Mabes Polri,” pungkasnya. (cr13/t)





