BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Izin Peledakan PT TSS Disoal

×

Izin Peledakan PT TSS Disoal

Sebarkan artikel ini

Seperti longsor dan pergerakan tanah. Apalagi, saat ia melihat Ketua RT Kampung Cibanteng yang secara terang-terangan menolak terkait rencana pihak perusahaan yang akan meledakan Gunung Guha.

“Untuk wilayah Desa Sukamaju, terdapat satu Kedusunan Cigati yang memiliki 500 jiwa dari 220 kepala keluarga dan tiga RT yang menolak peledakan PT TSS,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Ia pun merasa kecewa dengan sikap PT TSS, saat mendengar dalam sosialisasi tersebut, pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi izin dari intansi terkait. Bahkan, ketika warga mempertanyakan salinan dokumen izin peledakan yang didapat oleh PT TSS melalui dinas terkait, pihak perusahaan tetap tidak memberitahukan sejak kapan izin pertambangan itu keluar.

“Kenapa pihak perusahaan tidak menjelaskan dan memberitahukan kepada warga kapan izin itu keluar. Hal ini, yang membuat warga kecewa. Sebab, apabila benar PT TSS sudah mengantongi izin, kenapa tidak bisa memperlihatkan salinan dokumennya,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pengendalian Perencanaan dan Pengrusakan Lingkungan, DLH Kabupaten Sukabumi, Suhebot Ginting mengatakan, sosialisasi saat ini merupakan kegiatan terkahir yang dilakukan pihak perusahaan di tiga desa sebagai lokasi warga terdampak.