Jadi, jika ditotalkan maka biaya tol Jakarta – Sukabumi biaya yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut ini ;
- Golongan I Rp 21.000 ,
- Golongan II Rp 32.500 ,
- Golongan III Rp 32.500 ,
- Golongan IV Rp 44.000
- Golongan V Rp 44.000 .
*Catatan : biasanya tarif bisa berubah sesuai kebijakan yang berlaku.(hnd)





