Ini Syarat Wajib Naik KA Pangrango yang harus di Patuhi, Simak Penjelasannya

Kereta API (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi
UJI LINTASAN : Kereta API (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi dipastikan akan mulai beroperasi pada Minggu (10/04/2022) lusa. Sejumlah uji lintasan sudah dilakukan beberapa kali.(foto : Kabar Penumpang)

SUKABUMI — Mulai besok, jalur Kereta Api (KA) Pangrango Sukabumi-Bogor akan kembali beroperasi. Baru-baru ini, PT KAI mengeluarkan ketentuan dan syarat untuk bisa naik ke KA Pangrango.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan untuk persyaratan naik KA Lokal Pangrango pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, kedua tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau  RT-PCR.

Bacaan Lainnya

“Bagi pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan, “jelas Eva dalam pesan singkatnya.

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *