SUKABUMI — Mulai besok, jalur Kereta Api (KA) Pangrango Sukabumi-Bogor akan kembali beroperasi. Baru-baru ini, PT KAI mengeluarkan ketentuan dan syarat untuk bisa naik ke KA Pangrango.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan untuk persyaratan naik KA Lokal Pangrango pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, kedua tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
“Bagi pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan, “jelas Eva dalam pesan singkatnya.
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.