Ini Sosok Pengganti Iyos Sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi?

RADARSUKABUMI – Usai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS karena mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Pastinya, khalayak bertanya-tanya siapa yang akan menggantikannya menjadi Penjabat Sekretaris Daerah.

Ramai diperbincangkan, kandidat penggantinya Sekda Iyos Somantri, mencuat empat nama yang masuk nominasi sebagai calon terkuat, yakni Asep Abdul Wasit kepala BPKAD, Asep Jafar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Zainul Kepala DPMPTSP dan Teja Sumirat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Jika dilihat dari Peraturan Presiden (Perpres) No.3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah kekosongan sekretaris daerah, menurut Perpres ini, terjadi karena sekretaris daerah diberhentikan dari jabatannya, diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil,dinyatakan hilang atau mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil.

Sedangkan Bupati atau Wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud paling lama enam bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres ini, meneruskan jabatannya paling lama tiga bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *