Jika melihat data, pasangan Achmad Fahmi dan Andri Hamami (Faham) yang diusung oleh Demokrat dan PKS, merupakan pasangan paling tertinggi harta kekayaannya sebanyak Rp. 31.129.583.732 miliar.
Sementara kedua, yakni pasangan Jona Arizona dan Hanafie Zain (Ijabah) dengan partai pengusung Golkar, PDI Perjuangan dan PKB sebanyak Rp 16.681.383.015 miliar.
Selanjutnya, di urutan ketiga usungan partai Gerindra dan Hanura dengan pasangan Dedi R Wijaya dan Hikmat Nuristawan (Dermawan) memiliki kekayaan sebanyak Rp. 14.554.205.386,00 dan diurutan terakhir pasangan Mulyono dan Ima Slamet (Mulia) dengan total harta sebanyak Rp. 3.014.197.474 miliar.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis Pemilu, Agung Dugaswara mengatakan, untuk LHKPN dari bakal calon kepala daerah Kota Sukabumi semuanya sudah menyerahkannya bukti penyerahan LHKPN ke KPU Kota Sukabumi.
Hanya saja, bukti penyerahan itu bukan berupa hasil LHKPN-nya, tapi KPU menerima surat bukti penerimaan laporan kekayaan calon saja. “Kalau untuk hasil laporan kekayaannya sih, KPU belum menerimanya. Karena yang berhak memberikan LKHPN itu, yakni KPK. Tapi kalau melihat website resmi sih, nampaknya semua calon sudah terverifikasi oleh KPK,” ujarnya.
Kalau secara resmi kata Agung, KPU belum menerma hasil itu. Pihaknya masih menunggu LHKPN dari KPK. Biasanya teknisnya, KPU nanti akan mendapatkan surat resmi dari KPK terkait LKHPN tersebut. “Ya kalau teknis, kami akan menerima surat resminya nanti hasil dari KPK,” pungkasnya. (bal)



