Pengembangan potensi geopark, pemerintah diarahkan sesuai dengan kebijakan pembangunan kepariwisataan dengan pengembangan kawasan-kawasan unggulan di Provinsi Jawa Barat, yang sejalan dengan komitmen pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (suistainable development goals) sebagaimana amanat Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Jabar memiliki suatu kawasan geopark dimana Geopark dapat melahirkan program dan kegiatan yang secara langsung menopang pelaksanaan visi Gubernur Jawa Barat yaitu terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan lnovasi don Kolaborasi,” bebernya.
Geopark berpotensi untuk menjadikan Jabar sebagai destinasi wisata dunia (internasional), geopark mendukung Jabar sebagai ‘Green Province 2025’ dengan program CDM yang salah satu indikatornya ialah 45% luas wilayah di Jabar menjadi hutan lindung.
Menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Lingkungan Geologi dan merupakan pola pembangunan yang sesuai dengan potensi pengembangan wilayah di Jabar, yakni konservasi dan seiring pula dengan pembangunan berbingkai budaya lokal.
“Berdasarkan verifikasi data yang sudah ada, telah diidentifiksi empat zona yang berpotensi menjadi geopark atau bagian dari geopark (geo-area) Jawa Barat, dengan tema landscape dan ex tambang, yang batas-batas, cakupan dan zona inti,” tandasnya. (ren)





