Geger, Warga Curugkembar Sukabumi Buang dan Kubur Bayi Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya

Curug kembar
DIAMANKAN : Petugas Polsek Curugkembar, Polres Sukabumi, saat kasus pelaku pembuangan bayi perempuan di Kampung Tutugan, RT 003/004, Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar pada Jumat (18/03).

SUKABUMI — Kasus pembuangan jasad bayi perempuan yang menggegerkan warga Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, akhirnya terungkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, pelaku pembuangan bayi mungil di depan pekarangan rumah warga yang berlokasi di Kampung Tutugan, RT (003/004), Desa Curugkembar, Kecamatan Curugkembar, pada Jumat (11/03) sekira pukul 06.00 WIB itu, adalah orangtua sendiri.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Curugkembar, IPTU Muhlis kepada Radar Sukabumi mengatakan, pelaku yang pembuangan bayi hasil aborsi ini, berhasil diringkus Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Curugkembar di kediamannya, tepatnya di wilayah Desa, Curugkembar, Kecamatan Curugkembar Kamis (17/03).

“Hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, ia sengaja membuang bayi itu karena malu. Lantaran, bayi yang dilahirkan hasil hubungan gelap,” kata Muhlis kepada Radar Sukabumi pada Jumat (18/03).

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya petugas kepolisian menemukan titik terang keberadaan pelaku. Tidak lama setelah itu, Polsek Curugkembar langsung menciduk pelaku pembuangan bayi hasil aborsinya itu.

“Jadi pelakunya merupakan sepasang kekasih yang statusnya belum belum nikah karena tidak direstui orangtuaya,” paparnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Curugkembar juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, cangkul dan kantong plastik. Setelah diamankan, Polsek Curugkembar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.

“Untuk kasusnya, sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Jadi, jika butuh keterangan apapun konfirmasi saja ke Polres Sukabumi,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, jasad bayi tersebut pertama kali diketemukan oleh warga dalam posisi terkubur di dalam tanah dengan kedalaman kurang lebih 25 centimeter, yang ditutupi selimut berwarna biru.

Berdasarkan keterangan saksi- saksi, kejadian tersebut berawal dari saksi yang bernama Aji (43) melihat urugan tanah baru yang berada tepat di depan rumahnya, pada Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB siang.

“Oleh saksi penemuan urugan tanah baru tersebut sempat dibiarkan. Namun karena timbul rasa penasaran dari saksi serta ditambah dengan adanya aroma atau bau tidak sedap di sekitar urugan baru itu. besoknya saksi mengajak tetangga dekatnya untuk menggali urugan baru tersebut,” ujar Muhlis.

Dengan penuh penasaran, lanjut Muhlis lalu saksi dan warga lainnya menggali urugan tanah itu, dan ketika baru mengali sedalam 25 centimeter, mereka menemukan bungkusan selimut berwarna biru yang di dalamnya terdapat jasad bayi perempuan. Lalu mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Kepolisian Polsek Curugkembar.

“Setelah diperiksa kemudian dengan kesepakatan antara kami, warga dan Tim Medis Puskesmas Curugkembar, jasad bayi perempuan tersebut langsung di kuburkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Kampung Tutugan 2, Desa Curugkembar,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *