Pasangan Suami Istri di Ciemas Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Orang Tua Bayi Yang Ditemukan Warga Ciwaru

Polsek Ciemas Sukabumi
Tim gabungan saat evakuasi bayi ke Puskesmas Tamanjaya, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.

CIEMAS – Penemuan bayi laki laki pada Jumat (3/8) pagi dan sempat menghebohkan warga di Kampung Tegal Caringin, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berhasil dibongkar jajaran kepolisian polsek Ciemas, Polres Sukabumi.

Dari informasi didapat, bayi yang ditemukan di belakang rumah warga tersebut diduga merupakan anak dari pasangam suami istri berinisial RI (22) dan AI (24) keduanya merupakan warga Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi yang kini diamankan jajaran kepolisian polsek Ciemas.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi AKP Azhar Sunandar dalam keterangan yang diterima Radar Sukabumi menjelaskan, pasangan suami istri yang diduga orang tua dari bayi yang ditemukan dibelakang rumah warga yakni Penti (44) kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya diamankan Sabtu, (4/8) sekitar pukul 00.30 Wib di kontrakannya berada di kampung Pamoyanan, Desa Ciemas.

Hasil keterangan sementara yang didapat, kata Azhar Sunandar pasangan suami istri ini menikah secara agama19 Mei 2024 lalu di rumah pihak perempuan kampung Tegal Caringin, dan bayi yang lahir kemudian di buang dengan cara disimpan di halaman belakang rumah warha kemarin itu hasil hubungan diluar nikah antara keduanya.
“Sebelum menikah AE ini mengaku hamil kepada RI dengan usia kehamilan kurang lebih 5 bulan, kemudian keduany memutuskan untuk menikah secara agama, guna menutupi kehamilannya,” ujar Azhar.

Lanjut Azhar, kemudian setelah menikah pasangan suami istri tersebut memilih  tinggal dirumah kontrakan yang berada di Kampung Pamoyanan Desa/ kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, hingga beberapa bulan kemudian tepatnya Kamis. (1/8) sekitar pukul 17.00 Wib, AI melahirkan anak laki-laki dirumah kontrakan tanpa bantuan pihak manapun.
“Setelah melahirkan dengan kondisi normal, pasangan suami istri sempat terjadi perdebatan, sang suami RI berniat untuk mengurus anaknya namun AI Ainun menolak dan tidak mau menanggung aib,” paparnya.

Selanjutnya, tegas Azhar pada hari yang sama, sekitar pukul 23.30 Wib, mereka memutuskan untuk menyimpan anak yang baru dilahirkan disuatu tempat, sehinhga dengan menggunakan sepeda motor. Jum’at, (2/8) 03.00 Wib dini hari berangkat dari rumah kontrakan menuju tempat sudah disepakati untuk menyimpan bayi tersebut.
“Nah sekitar pukul 03.30 Wib, AI langsung menyimpan bayi yang baru dilahirkannya dibelakang rumah milik ibu Penti wilayah desa Ciwaru,” tegasnya.

Masih kata Azhar, setalah menyimpan bayinya, keduanya kembali kerumah kontrakannya, namun tengah malam atau sekitar pukul 00.30 Wib pasangam suami istri ini berhasil diamankan unit reskrim Polsek Ciemas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Adapun alasan pasangan suami istri menyimpan bayi tersebut di belakang rumah bu Penti ini diketahui merupakan saudara dari ibunya AI,” tandasnya. (Ndi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *