“Penerapan sistem ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurangi mobiltas masyarakat di Kota Sukabumi,” paparnya.
Menurutnya, diterapkannya sistem ganjil genap di dua ruas jalan utama di Kota Sukabumi tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Ya, utamanya hanya satu, ingin menekan angka mobilitas masyarakat. Karena salah satu faktor merebaknya pandemi ini adalah mobilitas masyarakat yang tinggi. Maka kemudian, aturan ganjil genap ini kita terapkan dengan harapan bisa menekan mobilitas masyarakat,” pungkasnya. (why/bam/t)






