Evaluasi Penanganan Covid-19 Jabar Epektif, Pasien Sembuh Meningkat Dua Kali Lipat

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengikuti rapat daring yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020).

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengikuti rapat daring yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020).

Rapat melalui saluran video bersama Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil tersebut, dilakukan H. Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi bersama pimpinan SKPD dan Camat.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat.

H. Ridwan Kamil mengatakan, penyebaran Covid di Jawa Barat secara umum mulai menurun. Bahkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih dilakukan.

“Berita baiknya, pasien yang sembuh di Jawa Barat meningkat dua kali lipat. Pasien yang dirawat di rumah sakit pun menurun.

Ini semua merupakan berita yang sangat menggembirakan dan perlu diapresiasi Semoga cepat terkendali dengan baik,” ujarnya dalam video conference, Sabtu (16/5/2020).

Meskipun terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama di dua daerah di Jawa Barat.

“Depok dan Kota Sukabumi menjadi perhatian. Penyebaran covid 19 di dua daerah itu masih tinggi,” ucapnya.

Maka dari itu, kebijakan saat ini perlu dievaluasi dan analisasi untuk ke depannya. Terutama untuk menentukan PSBB selanjutnya.

“Senin (18/5/2020), Kota/Kabupaten bisa mengajukan. Apakah PSBBnya dilanjutkan atau dihentikan berdasarkan level dan analisis yang ditentukan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil meminta Kabupaten /Kota untuk menyampaikan laporan evaluasi PSBB di setiap daerah,

Nantinya Laporan tersebut akan menjadi rujukan Pemerintah Propinsi Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penerapan PSBB di Kota dan Kabupaten Masing masing di Jawa Barat.

Sementara itu, H. Marwan Hamami mengatakan bahwa kedepannya Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengikuti ketentuan dan aturan dari Gubernur Jawa Barat berkaitan dengan pelaksanaan PSBB yang ditetapkan untuk wilayahnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *